Lokasi 'kuburan' berada di tengah jalan.
Belum diketahui siapa pihak yang membuat 'kuburan' Edy Mulyadi yang ada di tengah jalan itu.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan periksa Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.
Bareskrim Mabes Polri juga diketahui telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, nyatakan bahwa Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.
"Hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Detik.
"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucapnya.
Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak terus bergulir.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai 'jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.