POJOKNEGERI.COM - Edy Mulyadi, pria yang ramai diberitakan usai viralnya video diduga menghina Kalimantan, tak hadir dalam pemanggilan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).
Dalam pemanggilan Bareskrim Polri itu, seyogyanya Edy Mulyadi dihadirkan sebagai saksi sehubungan dengan video viral diduga menghina Kalimantan itu.
“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (28/1).
“Kalau nanti panggilan kedua nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” lanjut Agus Andrianto.
Meski demikian, belum diketahui kapan Edy Akan dipanggil kembali oleh Bareskrim Polri.
'Kuburan' bertuliskan Edy Mulyadi muncul di Samarinda
Sebuah 'kuburan' bertuliskan almarhum Edy Mulyadi muncul di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
'Kuburan' almarhum Edy Mulyadi itu muncul sejak Kamis (27/1/2022).
Lokasinya berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Pagi Samarinda.
Lokasi 'kuburan' berada di tengah jalan.
Belum diketahui siapa pihak yang membuat 'kuburan' Edy Mulyadi yang ada di tengah jalan itu.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan periksa Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi dinyatakan naik ke tingkat penyidikan.
Bareskrim Mabes Polri juga diketahui telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, nyatakan bahwa Edy dan sejumlah saksi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi Jumat mendatang.
"Hari ini Rabu tanggal 26 Januari 2022 bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) dikutip dari Detik.
"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung. Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," ucapnya.
Pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat youtuber Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak terus bergulir.
Status kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyebutkan kasus ujaran Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan Kalimantan Timur sebagai 'jin buang anak' atau penyinggungan terhadap Menhan Prabowo Subianto.
"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyatakan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi pada Jumat mendatang.
"(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan katakan bahwa pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri.
Dua tim IT dikirim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng.
Saksi di Jakarta juga akan menjalani pemeriksaan.
"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)