Hal ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam rangka memperkuat posisi negosiasi ekspor listrik bersih ke Singapura.
Luhut membeberkan kesepakatan tersebut memiliki nilai investasi mencapai US$ 20 miliar atau setara Rp 308,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.418 per US$).
Rencana besarnya, Luhut mengatakan ekspor listrik tersebut akan dilakukan mulai tahun 2028 untuk 5 perusahaan yang termasuk dalam persetujuan, ditambah dengan ekspor listrik dari 2 konsorsium baru pada tahun 2030 mendatang.
Wilayah yang akan dijadikan sumber energi untuk bisa mengekspor listrik ke Singapura itu sendiri adalah dari wilayah Sumatera.
Di lain sisi, Menteri Tenaga Kerja & Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng mengatakan, Indonesia akan mengekspor listrik ke Singapura sebesar 3,4 Giga Watt (GW) yang bersumber dari EBT khususnya dari energi surya.
Dia mengatakan penandatanganan MoU tersebut disertai dengan persetujuan bersyarat yang telah diberikan kepada lima perusahaan untuk mengimpor listrik rendah karbon sebesar 2 GW dari Indonesia ke Singapura seperti yang sudah disetujui sejak persetujuan antara Indonesia dengan Singapura pada tahun 2023 lalu.
Bedanya, di tahun ini, kesepakatan ekspor listrik tersebut bertambah 1 GW menjadi total sebesar 3,4 GW dari Indonesia ke Singapura.
Dia menyebutkan penambahan ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura tersebut sejalan dengan penambahan target impor listrik Singapura dari yang sebelumnya sebesar 4 GW menjadi 6 GW pada tahun 2035 mendatang.
Ada pula, izin tambahan untuk ekspor dari dua konsorsium RI antara lain Total Energies RGE dan Shell Vena Energy Consortium.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan lima perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan sejak tahun lalu adalah konsorsium Pacific Medco Solar Energy, Medco Power dengan Consortium partners, PacificLight Power Pte Ltd (PLP) and Gallant Venture Ltd, a Salim Group company, Adaro Green, dan TBS Energi Utama.