Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya akan mengkaji kembali rencana pemerintah untuk mengekspor listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) ke Singapura.
Bahlil mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan dan memprioritaskan kebutuhan listrik berbasis EBT untuk kepentingan dalam negeri terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk mengekspor listrik.
"Oh iya kita kan prinsipnya kan gak ada masalah, tapi kan kita harus berhati-hati kita harus kaji baik-baik ya. Kita harus melihat kepentingan kebutuhan nasional, kita kemudian kita lihat nilai ekonominya dengan kepentingan negara kita, setelah itu baru kita merumuskan ya kan," kata Bahlil Lahadalia dilansir dari CNBC.
Dia memastikan bahwa pemerintah akan mengutamakan kepentingan di dalam negeri terlebih dahulu.
Menurutnya, jika kebutuhan dalam negeri belum mencukupi atas listrik dari sumber EBT, maka dia pun akan mempertanyakan kenapa listrik EBT di Indonesia harus diekspor.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk mengekspor listrik ke Singapura.
Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Singapura terkait ekspor listrik ke Singapura melalui agenda Announcement on Cross-Border Electricity Interconnection pada rangkaian acara Indonesia International Sustainability Forum, di JCC.
Pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut, Indonesia bakal mengekspor listrik yang berasal dari sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ke Singapura berkisar 2-3 Giga Watt (GW).
Menurut Luhut, kebijakan ekspor listrik ke Singapura sejalan dengan potensi EBT di Indonesia yang sangat besar, terutama dari sumber energi seperti tenaga surya.
Di samping itu, menurut Luhut, pemerintah juga berencana untuk membangun industri panel surya di dalam negeri.