"Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.
Usulan itu kemudian ditanggapi dengan Trimedya. Dia tak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.
"Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," ujar Trimedya.
Trimedya menilai Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain.
"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan goalnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti kapolri, revisi UU nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu," imbuh Trimedya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)