POJOKNEGERI.COM - Kerusuhan Wamena menyebabkan adanya korban meninggal dunia dan juga korban luka-luka.
Data dikumpulkan, ada 10 korban meninggal dunia dalam kerusuhan Wamena itu.
Sementara untuk korban luka-luka, totalnya ada 17 orang.
Hadirnya korban pada kerusuhan Wamena sebelumnya sudah direspon oleh Aktivis HAM Theo Hesegem.
Ia mengatakan dari kerusuhan Wamena itu, dari korban tewas mengalami luka tembak di kepala dan daerah vital.
"Ini kan luka tembak korban meninggal rata-rata terkena luka tembak di kepala, leher. Saya pikir ini bisa ada dugaan pelanggaran HAM," ujar Theo kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan senjata api tak bisa bisa digunakan sembarangan karena ada mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan.
Theo pun mendorong protap aparat diselidiki.
"Senjata api tidak bisa digunakan sembarang itu ada aturan dan mekanisme dalam penggunaannya. Kan ada protap atau SOP saya tidak tahu apakah polisi sudah menggunakan protap atau tidak. Atau apakah mereka langsung menembak," katanya.
Di pihak kepolisian, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri meminta jajarannya lebih tenang dalam penanganan kerusuhan maut ini. Dia juga mengaku memerintahkan Propam untuk mengusut penanganan aparat kepolisian di lokasi.
"Saya sudah berpesan kepada anggota untuk lebih lagi soft dan tenang dalam menghadapi masyarakat yang mungkin lagi marah. Dan juga tim dari Propam saya minta langsung Kabid Propam untuk langsung melakukan evaluasi secara menyeluruh pola penanganan yang saat itu di lapangan," ujar Irjen Mathius kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).