Dalam pengumuman di laman Kementerian Luar Negeri China disebutkan "Sesuai dengan Pasal 3, 4, 5, 6, 9, dan 15 Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat China, China telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan industri militer dan manajer senior AS".
Tindakan tersebut adalah, pertama, membekukan barang bergerak, properti dan kepemilikan lain di dalam wilayah China.
Kedua, melarang organisasi dan individu di dalam wilayah negara China untuk terlibat dalam transaksi, bekerja sama, maupun kegiatan lain yang relevan dengan perusahaan atau individu yang terkena sanksi.
Adapun perusahaan militer tersebut adalah Insitu, Inc; Hudson Technologies, Co; Saronic Technologies, Inc; Raytheon Canada (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Kanada); Raytheon Australia (anak perusahaan Raytheon yang berbasis di Australia); Aerkomm Inc, dan Oceaneering International.
Artikel ini tayang di YouTube Pojok Negeri Media: https://www.youtube.com/watch?v=oakxldxb3yo
(*)