POJOKNEGERI.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan temuannya terkait 1.473 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang penyelenggaranya diintimidasi.
Ia meminta Bawaslu mampu menjelaskan seperti apa bentuk intimidasinya, dan di mana saja tempat 1.473 TPS tersebut.
Saldi berpandangan, penjelasan Bawaslu penting untuk melihat dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
MK pun mampu melihat persoalan secara lebih menyeluruh lewat penjelasan tersebut.
"Jadi supaya bisa clear, MK ingin tahu bagaimana korelasinya dengan proses secara keseluruhan. Karena ini poin kunci di tahapan Pemilu, tolong Bawaslu menjelaskan secara konkret ke kami soal ini," ucap Saldi Isra.
Saldi menuturkan, penjelasan diperlukan mengingat jumlah temuan yang fantastis.
Selain soal bentuk intimidasi, ia pun meminta Bawaslu menjelaskan masalah-masalah lain yang ditemui dalam pemungutan suara.