Sandiaga menuturkan, keikutsertaan Family Office bersifat sukarela.
Kendati begitu, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia.
Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.
Menurut Sandi, pembentukan Family Office akan memberikan nilai tambah, salah satunya pengelolaan investasi aset orang superkaya akan berada di dalam negeri.
Sandi berharap, Indonesia bisa menawarkan pelayanan serupa kepada orang superkaya, merujuk pada negara yang telah menerapkan lebih dulu. (*)