POJOKNEGERI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengungkapkan cara kerja Family Office di Indonesia.
Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Luhut mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.
Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mencontohkan, orang kaya menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.
Luhut mengatakan, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu superkaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,34 persen selama periode 2023-2028.
Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
"Dengan memiliki Family Office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyerahkan menyerahkan pembentukan tim pengkajian Family Office kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai rapat membahas Family Office bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Dalam rapat tersebut hadir Menko Luhut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
"Ini nanti tim yang akan dibentuk Pak Menko akan mengkaji regulasi dan dari segi kesiapan kita, sehingga bisa kita launching untuk mendapatkan banyak masuknya dana-dana yang dikelola perusahaan keluarga atau family office," terang Sandiaga Uno.
Sandiaga menuturkan, keikutsertaan Family Office bersifat sukarela.
Kendati begitu, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia.
Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.
Menurut Sandi, pembentukan Family Office akan memberikan nilai tambah, salah satunya pengelolaan investasi aset orang superkaya akan berada di dalam negeri.
Sandi berharap, Indonesia bisa menawarkan pelayanan serupa kepada orang superkaya, merujuk pada negara yang telah menerapkan lebih dulu. (*)