Tak berhenti sampai di situ, pada pagi harinya pelaku lantas menjual sejumlah perhiasan emas tersebut dan mendapatkan uang tunai senilai Rp 6 juta.
Dengan total uang Rp 8 juta yang diambil pelaku dari ibu kandungnya itu, ia lantas merencankan pelarian dengan lebih dulu menginap di sebuah hotel kawasan Sorong Barat, Papua.
"Kemudian pada tanggal 8 Februari pelaku membeli tiket pesawat dan melakukan penerbangan ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur," tambahnya.
Selain itu, diketahui pula bahwa pelaku pada tahun sebelumnya memang pernah tinggal di Kabupaten Berau.
Dirinya bertolak ke Sorong Barat, Papua untuk berjumpa dengan sang ibu, namun pertemuan keduanya justru berujung nahas.
Setelah sampai di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal, pelaku pun bersikap seperti tak melakukan pembunuhan.
Namun, perbuatan pelaku akhirnya terendus ketika pihak keluarga di Kabupaten Berau mendapatkan kabar duka bahwa ibu kandung pelaku telah tewas di Bumi Cendrawasih.
Berbekal kecurigaan kepada pelaku, pihak keluarga akhirnya memberikan laporannya kepada Polres Berau.