POJOKNEGERI.COM - LM, seorang pria asal Papua berhasil diamankan petugas kepolisian setelah menjadi buronan kasus pembunuhan pada Februari 2022 kemarin.
Pria 63 tahun itu diketahui nekat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya, yakni Nurma yang tewas akibat dikecik menggunakan kain sarung oleh anaknya.
Kejadian itu pun tepatnya terjadi di Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Provinsi Papua Barat. Setelah menghabisi ibunya, LM lantas melarikan diri namun pelariannya berhasil digagalkan polisi setelah berhasil diamankan di Berau, Kalimantan Timur pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
"Iya benar, pelaku berinisial LM (63) berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, pada 27 Februari 2022," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Samudra melalui Kaur Identifikasi, Ipda Siswanto saat dikonfirmasi Rabu (9/3/2022).
Lebih jauh diungkapkan Ipda Siswanto, kasus pembunuhan itu tepatnya bermula saat korban sedang mencuci di dapur rumah pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku yang saat itu menyimpan dendam, lantaran sering dimarahi ibunya karena lama menganggur akhirnya nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku secara diam-diam mendekati korban dan kemudian mencekik lehernya menggunakan sarung hingga korban dipastikan meninggal dunia.
"Setelah korban dipastikan meninggal, LM kemudiam mengambil uang tunai Rp 2 juta dari di dalam dompet korban, dan juga meluciti perhiasannya berupa kalung dan cincin emas," bebernya.