Tak hanya sekadar dipanggil dan diklarifikasi, masih kata Nazar, pihak Kejari Samarinda seyogyanya segera melakukan penyelidikan dan memulai tahap awal investigasi.
"Ya menginvestigasi dugaan pemberian kredit fiktif di BPR Samarinda. Dan kami juga meminta wali kota dan DPRD Samarinda meminta bantuan BPK RI untuk melakukann audit investigasi pada kinerja BPR Samarinda karena kuat dugaan banyak kasus serupa yang tidak tersorot publik," pintanya.
5. Kejari akan koordinasi dengan Inspektorat Samarinda
Setelah FAM Kaltim menyampaikan tuntutannya, pihak Kejari Samarinda meminta waktu agar Korps Adhyaksa bisa melakukan permulaan penyelidikan.
"Kami akan koordinasikan dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Samarinda yakni Inspektorat Samarinda terkait hasil temuan BPK yang dimaksud sejauh mana telah ditindak lanjuti rangka penyelesaian temuan yang dimaksud," ucap Kasi Intelejen Kejari Samarinda, Mohammad Mahdi.
Langkah persuasif, lanjut Mahdi, akan menjadi keputusan pertama yang akan dilakukan kejaksaan menelusuri dugaan tersebut.
"Pastinya upaya persuasif terlebih dahulu dilakukan dalam rangka menyelematkan uang negara. Kalau tidak bisa maka upaya lain seperti pidana dilakukan, tentunya terlebih dahulu mendalami unsur-unsur perbuatan terpenuhi sebagai pidana" katanya.
(redaksi)