POJOKNEGERI.COM - Aksi mahasiswa terjadi di Samarinda, Rabu (22/9/2021).
Aksi mahasiswa di Samarinda itu untuk mempertanyakan perihal dugaan penyelewengan dana di salah satu layanan perbankan.
Berikut tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal aksi mahasiswa di Samarinda itu:
1. Datangi kantor Kejari Samarinda
Berbekal informasi dokumen temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Rabu (22/9/2021) siang tadi.
Dalam aksinya, belasan mahasiswa ini meminta agar Korps Adhyaksa mampu menjalankan fungsi pengawasan terkait dugaan penyelewengan dana kreditur di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.
Dalam tubuh perusahaan daerah tersebut, dijelaskan Nazar selaku koordinator aksi, jika BPR Samarinda diduga tidak memperhatikan kelengkapan verifikasi dokumen kreditur yang berujung pada kerugian kas daerah.
"Bahkan prosedur pemeriksaan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) tidak tertib," tegas Nazar.
2. Diduga ada prosedur yang tak dijalankan