Terlebih, tindakan inkonstitusional Jokowi ini malah ramai-ramai diamini oleh anggota DPR dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.
Lebih lanjut, Melki menegaskan, sebagai bagian dari kelompok yang mengawal Cipta Kerja sejak dalam bentuk RUU, pengesahan tersebut menjadi pemicu amarah pihaknya.
Sehingga saat ini pihaknya tengah menyusun langkah ke depan dalam menolak UU Cipta Kerja ini. Ia pun menekankan akan ada gelombang penolakan yang jauh lebih besar lagi nantinya.
"Yang jelas kita akan melakukan semua cara lah untuk kembali konsisten menolak Ciptaker ini. Entah itu kita kemudian melakukan judicial review, entah itu kita turun ke jalan dengan anggota yang jauh lebih banyak lagi," tuturnya.
"Kita akan pikirkan caranya. Tapi yang jelas akan ada gelombang penolakan yang lebih besar daripada kemaren," ujar Melki.
(redaksi)