“Bahkan tersangka TB juga mengizinkan masuknya kosmetik tersebut untuk selanjutnya dikirim ke berbagai daerah di Indonesia,” ulasnya.
Lebih jauh kata Maradona, kalau pengendali utama dari bisnis kosmetik ilegal itu adalah seseorang berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Dari tangan M yang berperan mengumpulkan kosmetik di Malaysia, selanjutnya barang tersebut diserahkan kepada pria berinisial J alias N (38) sebagai kurir yang akan mengantar ke Sungai Nyamuk, Nunukan.
“Dari tersangka N ini barang berlanjut kepada tersangka CH di Nunukan dan TB di Tarakan. Ketiganya sudah kami amankan saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini dijelaskan Maradona berawal dari banyaknya laporan masyarakat. Kalau Jalan Yos Sudarso di Pelabuhan Tengkayu Kelurahan Sebengkok, Tarakan kerap melintas kosmetik ilegal.
Dari penelusuran petugas, hasilnya para tersangka dengan peranan berbeda berhasil diamankan satu per satu. Dari kiriman terakhir, polisi sedikitnya menyita 19 koli kosmetik ilegal asal negeri tetangga Malaysia.
Dari pemeriksaan petugas kepada dua petinggi Kantor Pos tersebut, diketahui kalau bisnis kosmetik ilegal itu telah berlangsung sejak Februari 2023 kemarin. Selama sebulan beraksi, para tersangka sediktinya telah mengirim 9 ton kosmetik tanpa izin edar.