POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan penghargaan dan hadiah undian ketaatan dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak tahun 2022.
Dilaksanakan di Halaman Parkir Barat Balaikota Samarinda pada Senin (3/2/2023).
Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Pemerintah Kota Samarinda atas ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Pemerintah berharap ketaatan dan kepatuhan wajib pajak warga Samarinda semakin hari semakin baik,"kata Andi Harun.
AH mengatakan bahwa Pemkot Samarinda melalui Sub Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Wajib Pajak Daerah akan terus melakukan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wajib pajak serta terus melakukan monitoring dan evaluasi ketaatan wajib pajak.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal itu dilkaukan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah.
Sebelumnya diberitakan bahwa pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Samarinda 2022 mencapai Rp 82,2 miliar.
Data itu merupakan angka terakhir setelah ditutup pada 15 Desember 2022.