Saat ini ICC memiliki 123 negara anggota.
Ukraina sendiri telah menerima yurisdiksi dari ICC.
Presiden ICC Piotr Hofmanski mengatakan kepada bahwa "sama sekali tidak relevan" bahwa Rusia tidak meratifikasi Statuta Roma.
"Menurut statuta ICC, yang memiliki 123 negara pihak, dua pertiga dari seluruh komunitas internasional, pengadilan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah negara pihak atau negara yang telah menerima yurisdiksinya," katanya.
"Ukraina telah menerima ICC dua kali - pada 2014 dan kemudian pada 2015."
Anggota-anggota ICC
Tak kurang ada 123 negara yang bergabung di ICC sesuai dengan Statuta Roma. Meski demikian, sekitar empat puluh negara tidak pernah menandatangani perjanjian tersebut, termasuk China, Ethiopia, India, india, Irak, Korea Utara, Arab Saudi, dan Turki.
Beberapa lusin lainnya menandatangani undang-undang tersebut, tetapi badan legislatif mereka tidak pernah meratifikasinya. Negara-negara itu termasuk Mesir, Iran, Israel, Rusia, Sudan, Suriah, dan Amerika Serikat.
Menukil Council on Foreign Relations, dua negara telah menarik diri dari ICC. Kedua negara itu yakni, Burundi dan Filipina.