POJOKNEGERI.COM - Perintah pengadilan meminta Putin ditangkap.
Dikeluarkan Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Lembaga pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Putin dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina.
Laporan tentang perintah penangkapan tersebut dipublikasikan oleh International Criminal Court usai pra persidangan yang berlangsung pada hari Jumat (17/3/2023).
Surat perintah penangkapan di atas dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.
Apa itu ICC?
Mengutip Al Jazeera, ICC merupakan akronim dari International Criminal Court atau Pengadilan Kriminal Internasional. ICC didirikan pada 2002 dengan maksud untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi ketika negara-negara anggota tidak mau atau tidak dapat melakukannya sendiri.
ICC berbasis di Den Haag, Belanda. Tugas utamanya untuk memimpin penyelidikan profil tinggi terhadap tersangka terkemuka atau tokoh-tokoh besar. ICC memiliki wewenang untuk menuntut kejahatan yang dilakukan warga negara dari negara anggota atau di wilayah negara anggota oleh aktor lain.