Lanjutnya, meski begitu masalah kecelakaan ini akan terus menjadi perhatian pihaknya. Salah satunya dengan melakukan audit kelayakan kendaraan besar atau ODOL, termasuk KIR dan pemeriksaan si pengemudi.
Disinggung mengenai penempatan personel di pos Simpang Muara Rapak pasca insiden kecelakaan pada Selasa lalu, Sonny menuturkan, hal tersebut sebenarnya tak berpengaruh besar dengan kejadian kecelakaan di sana.
Justru seharusnya pos pengawasan ODOL tepatnya didirikan dan diisi di area KM 13 sebelum masuk kota. Sebab kendaraan milik proyek vital nasional steril pertama di sana.
"Di Rapak itu hanya pengaturan lalu lintas karena di sana simpang, karena yang mengatir kendaraan besar boleh masuk atau tidak berada di KM 13, dan harus kita bangun sama-sama dengan stakeholder," tutupnya.
(redaksi)