Selain rekayasa pengalihan arus, rencananya di simpang Muara Rapak juga akan dibuatkan jalur penyelamatan darurat atau emergency safety area.
Jalur khusus itu nantinya akan ditujukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan berat yang mengalami masalah, seperti rem blong ketika melintas di jalur turunan Muara Rapak.
"Jadi bisa langsung menghentikan laju kendaraan di sana karena cengkeraman pasir. Rencana, jalan kami buat di sebelah kiri, di lahan bekas milik PU," imbuhnya.
Seperti diketahui, di akhir tahun 2022 ini Ditlantas Polda Kaltin mengungkapkan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaltim mengalami kenaikan sejumlah 566 kasus dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 455 kasus.
Meski begitu, jumlah kecelakaaan saat ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2018, yang notabene situasi mobilitasinya masih normal.
"Tingkat kecelakaan tinggi jika kasus meninggalnya tinggi. Tahun ini meningkat karena keadaan sudah mulai kembali normal, mobilitas meningkat. Sedangkan tahun lalu kita masih dalam kondisi pandemik," kata dia.