POJOKNEGERI.COM - Rekayasa lalu lintas dilakukan kepolisian pasca kecelakaan maut yang terjadi di simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (27/12/2022).
Hal itu bertujuan agar kecelakaan yang kerap menelan korban jiwa di simpang Muara Rapak tak berulang.
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, saat ini pihaknya akan segera membuat rekayasa pengalihan arus kendaraan kecil di jalan Simpang Muara Rapak.
Namun, hal tersebut akan dilakukan pasca proyek pelebaran jalan telah terselesaikan.
Sonny mengatakan, nantinya di turunan traffic light tersebut yang boleh berhenti hanya kendaraan besar saja.
"Tetapi itu pun hanya untuk kendaraan besar yang tonasenya tentu disesuaikan dengan jam masuk wilayahnya," terangnya, Rabu (4/1/2023).