"Kondisi pandemi Covid 19 di kota Samarinda kian mengalami peningkatan, maka dari itu kami dari Pemkot dan juga Satgas Covid 19 kota Samarinda mengeluarkan instruksi walikota untuk memberlakukan PPKM mikro di Samarinda," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Kendati di tengah penyebaran Covid 19 di Samarinda yang terus bertambah, walikota Samarinda juga menyampaikan bahwa keadaan ibu kota Kaltim tidak termasuk dalam kategori darurat sehingga warga masyarakat tidak perlu panik berlebihan.