POJOKNEGERI.COM - Permintaan untuk pemindahan Depo Pertamina di Jalan Cendana Samarinda sudah disampaikan Pemkot Samarinda melalui Wali Kota Andi Harun.
Terkait pemindahan Depo Pertamina di Jalan Cendana itu juga ditanggapi dewan
Dikatakan oleh Angkasa Jaya Djoerani Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, sebenarnya dalam aturan Depo itu memiliki zona batas aman sekitar 100 meter dari pemukiman, tetapi karena faktor perkembangan kota, lambat laun akibat pembangunan yang dilakukan masyarakat batas aman tersebut akhirnya menyusut.
"Sama halnya seperti Depo Pertamina di kawasan Cendana, pada awalnya mereka telah menerapkan aturan tersebut, tetapi karena adanya pembangunan-pembangunan akhirnya merapat,"kata Angkasa Jaya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa (7/3/2023).
Ia mengatakan bahwa sebelumnya pada tahun 2020 Pertamina telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Depo baru di kawasan Palaran. Tetapi menurutnya kemungkinan ini ada keterkaitan masalah tata ruang serta masih dalam tahap proses pemantapan lahan, sehingga belum adanya pembangunan yang dilakukan.