POJOKNEGERI.COM - Kebakaran yang terjadi di Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara, milik PT Pertamina (Persero) tentu menjadi pelajaran tersendiri bagi perusahaan BUMN itu.
Kejadian maut yang merenggut nyawa hingga kerugian materi seharusnya bisa diantisipasi, lantaran sudah jelas bahwa keberadaan depo Pertamina tak seharusnya berada di pemukiman padat penduduk.
Tak heran kabar ini juga menjadi keresahan tersendiri bagi warga yang bermukim di Jalan Cendana, lantaran di ruas jalan itu ada Depo Pertamina.
Kondisinya juga di sana termasuk padat penduduk, sehingga wajar jika warga juga meresahkan kejadian di Plumpang.
Angkasa Jaya Djoerani Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menanggapi terkait rencana pemindahan Depo Pertamina di kawasan Jalan Cendana, Kota Samarinda.
Menurutnya, sebenarnya dalam aturan Depo itu memiliki zona batas aman sekitar 100 meter dari pemukiman, tetapi karena faktor perkembangan kota, lambat laun akibat pembangunan yang dilakukan masyarakat batas aman tersebut akhirnya menyusut.
"Sama halnya seperti Depo Pertamina di kawasan Cendana, pada awalnya mereka telah menerapkan aturan tersebut, tetapi karena adanya pembangunan-pembangunan akhirnya merapat,"kata Angkasa Jaya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa (7/3/2023).