"Artinya banyak sungai-sungai yang rusak akibat konsesi pertambangan tersebut," sambungnya.
Belum lagi kasus kematian 40 anak di lubang tambang, hingga kasus-kasus diskriminasi, kemudian pembebasan lahan yang dilalukan secara paksa.
Sederet catatan hitam inipun menjadi landasan para mahasiswa mengadu ke Gubernur Kaltim.
"Itu kan dampak negatif. Sehingga kami menolak perpanjangan izin tersebut," tegasnya.
Meski kewenangan pertambangan kini telah ditarik ke pemerintah pusat, namun mahasiswa meminta Gubernur Kaltim juga harus bertindak dan memberi sikap terkait tambang ini.
"Sekalipun kebijakan itu ke pusat, tapi mestinya pemerintah daerah juga mesti bersikap. Apa sikapnya. Jangan kemudian gubernur cuci tangan, sementara ini berdampak ke masyarakat Kaltim," katanya.
(redaksi)