POJOKNEGERI.COM - Pemalsuan data debitur membuat dua pimpinan cabang Bank DKI jadi tersangka.
Penetapan tersangka dua pimpinan cabang Bank DKI itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selain pimpinan cabang Bank DKI, Kejari Jakpus juga menetapkan Direktur Utama PT Broadbiz Asia sebagai tersangka.
Ketiganya jadi tersangka di kasus dugaan korupsi kredit pemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI kepada PT Broadbiz tahun 2011-2017.
Dua pimpinan cabang Bank DKI dan Direktur Utama PT Broadbiz Asia ini pun langsung ditahan.
"Telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit pemilikan apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI kepada PT Broadbiz tahun 2011-2017," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Bima Suprayoga dalam keterangan pers tertulis, Rabu (17/11/2021).