Samsat Malam, Solusi Bayar Pajak bagi Masyarakat yang Sibuk di Siang Hari

POJOKNEGRI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur terus mendorong kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui layanan Samsat Malam yang beroperasi di luar jam kerja reguler.
Layanan tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada pagi hingga sore hari sehingga tetap dapat membayar pajak kendaraan pada waktu yang lebih fleksibel.
Bapenda Kaltim melalui UPTD Samsat Samarinda menghadirkan Samsat Malam di sejumlah ruang publik dan pusat keramaian, di antaranya Mall Samarinda Square dan Citra Niaga.
Kepala UPTD Samsat Samarinda, Indun Salbiah Ningsih, mengatakan Samsat Malam biasanya dibuka pada sore hingga malam hari di ruang publik atau pusat keramaian.
Di Samarinda, layanan tersebut hadir di Mall Samarinda Square dan Citra Niaga.
“Program Samsat Malam adalah inovasi layanan Samsat ekstra yang beroperasi di luar jam kerja reguler,” ujar Indun.
Menurutnya, layanan tersebut ditujukan untuk mengakomodasi wajib pajak yang memiliki aktivitas padat pada pagi hingga sore hari, mulai dari pekerja kantoran, buruh, hingga pedagang.
Dengan jam pelayanan yang lebih fleksibel, masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang pada sore atau malam hari untuk menunaikan kewajiban pajaknya.
“Dengan adanya layanan ini, mereka tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya dengan nyaman pada waktu luang mereka tanpa harus mengambil cuti kerja,” katanya.
Indun menambahkan, Samsat Malam juga menjadi salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak agar tidak terlambat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
(Advbapendakaltim)


