DaerahKaltimSamarindaTenggarong
Sedang tren

Sumber Air Kutai Lama Jadi Andalan Saat Kemarau, Ratusan Kendaraan Mengantre

POJOKNEGERI.COM – Musim kemarau membuat ratusan kendaraan rela mengantre di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, untuk mendapatkan air dari sejumlah sumber mata air.

Sejumlah layanan produksi air bersih di Kecamatan Anggana dan Samarinda bahkan sempat dihentikan sementara karena air Sungai Mahakam terdampak intrusi air laut.

Kondisi tersebut membuat sumber mata air di Kutai Lama menjadi salah satu lokasi yang ramai didatangi kendaraan pengangkut air.

Kepala Desa Kutai Lama, Sony Rizaldi, mengatakan kendaraan yang datang terdiri dari berbagai jenis, mulai mobil pikap hingga truk mini.

Bahkan, sebagian kendaraan berasal dari luar Kecamatan Anggana.

“Ratusan, kalau mobil belasan, selain itu ada pickup dan truk mini,” kata Rizal, Minggu (13/9/2026).

Menurut Rizal, meningkatnya aktivitas pengambilan air tersebut menjadi perhatian pemerintah desa.

Sebab, air dari Kutai Lama banyak dibawa keluar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dijual kembali.

Ia menilai kondisi tersebut jangan sampai membuat masyarakat desa yang memiliki sumber mata air justru tidak mendapatkan manfaat.

“Yang mana kita sendiri tidak ada manfaatnya. Hasil-hasil yang ada di Kutai Lama dijual keluar, harusnya masyarakat desa juga harus dapat manfaat dari hal itu,” ujarnya.

Pemdes Siapkan Aturan Pengelolaan

Untuk memastikan pemanfaatan sumber mata air memberikan dampak bagi desa dan masyarakat, Pemerintah Desa Kutai Lama mulai membahas pengelolaannya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Rizal mengatakan, pemerintah desa tengah menyiapkan aturan terkait kontribusi dari aktivitas pengambilan air.

Namun, ia menegaskan belum ada besaran yang ditetapkan.

“Makanya kami rapatkan itu untuk membuat aturan. Kita harus ada tarif, maksudnya kontribusi kepada desa maupun BUMDes,” katanya.

Rizal juga meminta istilah retribusi belum digunakan karena dasar hukum berupa Peraturan Desa maupun Peraturan Kepala Desa masih dalam proses penyusunan.

“Belum ada angkanya. Sebenarnya sudah ada kisaran, tetapi harus kami diskusikan dulu. Jadi belum bisa kami katakan retribusi, karena Perdes maupun Perkades belum muncul,” jelasnya.

Pemdes Kutai Lama selanjutnya akan mengundang pemilik sumber mata air, pengusaha air, serta pemilik kendaraan yang mengambil maupun menjual air.

“Kami akan mengundang pengusaha air dan pengendara atau pemilik kendaraan roda empat yang membeli maupun menjual air. Undangannya sudah dibuat,” ujar Rizal.

Untuk Perawatan Sumber Air hingga Jalan Desa

Rizal menjelaskan, kontribusi yang nantinya disepakati tidak hanya ditujukan sebagai pemasukan desa.

Dana tersebut juga direncanakan digunakan untuk merawat sumber mata air yang terus dimanfaatkan serta memperbaiki infrastruktur yang terdampak aktivitas kendaraan pengangkut air.

“Kami harus mengelola sumber mata air itu untuk perawatan. Karena ada biaya dan ada cost,” katanya.

Selain perawatan sumber air, dana tersebut nantinya dapat diarahkan untuk perbaikan jalan di Kutai Lama.

“Yang kedua memberikan perbaikan pada jalan-jalan yang ada di Kutai Lama, untuk tambal sulam sementara,” ujarnya.

Manfaat lainnya, kata Rizal, dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Yang ketiga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu nanti dikelola desa dan diberikan lagi kepada masyarakat,” katanya.

Jangan Sampai Jadi Bumerang

Rizal mengingatkan agar tingginya pemanfaatan sumber mata air di Kutai Lama tidak justru menjadi persoalan bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, kondisi menjadi dilema ketika sumber air berada di wilayah desa, tetapi sebagian warga justru kesulitan mendapatkan air karena air tersebut dibawa keluar untuk kepentingan komersial.

“Menjadi dilema atau bumerang bagi masyarakat desa sendiri. Masyarakat yang notabene memiliki sumber mata air, tetapi sebagian yang tidak memiliki tidak mendapatkan air tersebut karena dijual,” ujarnya.

Ia menyebut kendaraan pengangkut air bahkan datang dari luar Kecamatan Anggana untuk mengambil air di Kutai Lama.

Karena itu, Pemdes memilih membahas persoalan tersebut bersama BPD dan para pihak terkait sebelum menetapkan aturan maupun besaran kontribusi.

“Biar tidak salah dulu. Kami sedang membahasnya dengan BPD,” pungkas Rizal. (*)

Back to top button