Kemensos Buka Ruang Koreksi Data Bansos, Warga Diminta Aktif Laporkan Ketidaktepatan

POJOKNEGERI.com – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga ikut mengawasi dan memperbarui data sosial ekonomi di lingkungan masing-masing.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat melaporkan dua jenis kesalahan dalam pendataan, yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru masuk sebagai penerima manfaat. Sementara exclusion error terjadi ketika warga yang sebenarnya layak menerima bantuan justru tidak tercatat.
“Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Pemerintah Siapkan Banyak Jalur Pengaduan
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8) malam.
Menurut dia, pemerintah telah menyediakan sejumlah mekanisme yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mengusulkan pemutakhiran data. Pemerintah membuka jalur formal melalui lingkungan tempat tinggal serta jalur partisipatif berbasis digital.
Pada jalur formal, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui musyawarah tingkat RT/RW. Setelah itu, pemerintah kelurahan atau desa memproses laporan sebelum meneruskannya kepada Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG.
Sementara itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos, Call Center, maupun WhatsApp Center untuk menyampaikan laporan secara langsung.
“Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat command center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG, di sana ada operator data desa, dan sekarang ada sekali lagi digitalisasi Bansos,” ujarnya.
Data Bansos Harus Mengikuti Perubahan Warga
Kemensos menilai pemutakhiran data tidak bisa dilakukan hanya sekali. Kondisi masyarakat terus berubah sehingga pemerintah perlu memperbarui informasi secara berkala.
Gus Ipul menyebut perubahan status sosial ekonomi dapat terjadi karena berbagai faktor. Warga bisa meninggal, lahir, berpindah tempat tinggal, menikah, atau mengalami perubahan kemampuan ekonomi.
“Jadi kalau ada keluhan, setiap ada fakta-fakta yang ada di lapangan, kita segera tindaklanjuti, kita segera mutakhirkan,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan keluhan dan ikut membantu pemerintah menemukan ketidaksesuaian data. Partisipasi tersebut, menurutnya, dapat membantu pemerintah menghasilkan basis data yang semakin akurat.
“Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Akurasi Data Tentukan Ketepatan Program
Gus Ipul menegaskan bahwa kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan program pemerintah. Data yang tidak akurat berpotensi membuat bantuan tidak sampai kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak,” jelasnya.
Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kemensos bersama pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran melalui berbagai saluran yang tersedia.
Pemerintah berharap pengelolaan data secara terpusat dapat mempermudah proses konsolidasi sekaligus meningkatkan akurasi data penerima manfaat.
“Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi,” pungkasnya.
(*)
