
POJOKNEGERI.COM — Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memberikan sorotannya atas insiden berulang tabrakan kapal tongkang di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Samarinda.
Dalam rentang waktu singkat, yakni sejak Desember 2025 hingga Januari 2026, jembatan strategis tersebut tercatat telah tiga kali mengalami benturan kapal, dengan dampak langsung terhadap pilar maupun sistem pengaman jembatan.
Insiden yang berulang ini tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga membuka kembali diskusi panjang mengenai lemahnya pengawasan dan penataan aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
Sungai terpanjang di Kalimantan itu selama ini menjadi urat nadi distribusi logistik. Khususnya bagi aktivitas pertambangan dan industri, namun belum diimbangi dengan tata kelola keselamatan yang memadai.
Berdasarkan catatan sejumlah kejadian, penyebab tabrakan tongkang di kawasan Jembatan Mahulu bervariasi. Ada insiden yang dipicu oleh tali tambat kapal yang terlepas. Sementara dalam kejadian lain tongkang dilaporkan terseret arus sungai yang cukup deras. Pada insiden terbaru, kapal tongkang diketahui putus tali setelah bertambat di lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi sebagai area tambatan.
Sorotan DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai insiden berulang ini menjadi indikator bahwa pengelolaan alur Sungai Mahakam masih menyisakan banyak persoalan mendasar.
Menurut Sabaruddin, DPRD Kaltim mendukung langkah-langkah penertiban yang telah dan akan otoritas terkait lakukan. Khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia menegaskan, perusahaan pemilik kapal tidak boleh lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas setiap kerusakan infrastruktur publik akibat aktivitas pelayarannya.
“Kalau sudah jelas menabrak dan merusak fasilitas umum, maka tanggung jawab perusahaan pemilik kapal itu tidak bisa ditawar. Infrastruktur jembatan ini aset negara dan menyangkut keselamatan publik,” tegas Sabaruddin, Jumat (30/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu secara khusus menyoroti keberadaan tambatan-tambatan ilegal di sepanjang alur Sungai Mahakam. Menurutnya, tambatan tanpa izin menjadi salah satu faktor utama yang memperbesar risiko kecelakaan pelayaran, termasuk tabrakan tongkang dengan pilar jembatan.
“Soal dugaan adanya tambatan-tambatan ilegal, itu sudah clear. Dari DPRD, kami sudah merekomendasikan agar tambatan-tambatan tersebut dibersihkan dan disterilkan karena menghambat jalur lalu lintas sungai,” ujarnya.
Tidak hanya tambatan kapal, Sabaruddin juga menyinggung banyaknya buoy atau pelampung tambat yang terpasang di sejumlah titik alur Sungai Mahakam. Keberadaan buoy yang tidak tertata, bahkan ada dugaan tidak berizin, hanya akan mempersempit ruang gerak kapal dan menyulitkan manuver, terutama bagi tongkang berukuran besar.
“Kita sering menerima keluhan dari pengguna jasa transportasi sungai. Keluhan utamanya ya soal tambatan dan buoy yang mempersempit alur,” katanya.
Sungai Mahakam Jalur Vital
Ia mengingatkan, Sungai Mahakam merupakan jalur vital yang melayani berbagai kepentingan, mulai dari industri, logistik, hingga masyarakat lokal. Oleh karena itu, keselamatan pelayaran seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya demi kelancaran bisnis. Tetapi juga untuk melindungi infrastruktur strategis seperti jembatan.
Komisi II DPRD Kaltim pun meminta aparat penegak hukum serta instansi pengawas untuk bersikap lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Penindakan terhadap tambatan dan buoy ilegal tidak boleh lagi bersifat sporadis atau reaktif setelah terjadi insiden.
“Pengawasan itu harus konsisten. Jangan menunggu kejadian baru bertindak. Kalau ada yang melanggar aturan, izinnya tidak lengkap, ya harus ada penertiban,” tegas Sabaruddin.
Ia menambahkan, penanganan persoalan alur Sungai Mahakam tidak bisa secara parsial atau sektoral. Menurutnya, butuh komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KSOP, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha untuk memastikan keselamatan pelayaran dan perlindungan infrastruktur publik.
“Ini tidak bisa pengerjaannya satu pihak saja. Harus ada sikap dan ketegasan bersama agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tutupnya.
Rentetan insiden di Jembatan Mahulu menjadi pengingat bahwa pengelolaan sungai sebagai jalur transportasi utama membutuhkan regulasi yang tegas, pengawasan berkelanjutan, serta kepatuhan dari seluruh pengguna jasa. Tanpa langkah nyata dan terukur, risiko kerusakan infrastruktur dan ancaman keselamatan publik akan terus membayangi aktivitas di Sungai Mahakam.
(tim redaksi)
