5. Korban akhirnya pilih jalur hukum
Kembali ke Rina, sebelum korban melaporkan permasalahan tersebut di kepolisian, pihaknya telah mengupayakan untuk dilakukan mediasi. Namun korban tetap memilih ke jalur hukum, dengan alasan korban sudah berulang kali menerima teror dari kakaknya itu.
"Kami maunya masalah ini bisa di mediasi karena mereka ini saudara. Kalau bisa diurus baik-baik. Makanya kemarin kami meminta bantuan dari Bhabinkamtibmas untuk mediasi persoalan tersebut, tapi ternyata keributan sudah beberapa kali terjadi dan korban memilih jalan untuk melaporkannya ke kepolisian," sambungnya.
Rina menyampaikan akibat teror yang berulang kali dilakukan, korban mengalami trauma dan ketakutan. Ditambah lagi, perbuatan JS sudah melampaui batas, dengan nekat melakukan hal yang menjijikkan seperti itu.
"Posisinya karena kakaknya ini tidak memikirkan psikis adeknya ini. Dengan melakukan pengancaman dan pengerusakan itu membuat ketakutan adeknya. Ditambah lagi dengan melemparkan kotoran manusia seperti itu," ucapnya.
Meski permasalahan rebutan harta warisan tersebut telah ditangani oleh kepolisian. TRCPPA Korwil Kaltim berharap, agar tetap mengedepankan upaya mediasi kembali. Namun apabila permasalahan tetap diteruskan ke ranah hukum, hal itu menjadi keputusan hukum dan pelapor.
6. Polisi akan panggila saksi
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan bahwa pelaporan kasus tersebut telah sampai di mejanya. Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan awal.
"Sedang kami tangani kasusnya, sekarang lagi proses penyelidikan. Kami juga akan minta keterangan saksi-saksi terlebih dahulu. Karena ini baru diawal, jadi belum ada banyak yang bisa saya sampaikan. Intinya kami proses laporan ini, perkembangannya bagaimana nanti kami sampaikan," pungkasnya.
(redaksi)