Kata Mulyadi, modus menjerat korban selanjutnya dengan cara berpura-pura menghubungi pihak pemesan melalui pesan singkat di platform Whatsapp jika seolah-olah SIM yang dipesan sudah selesai.
"Pelaku memperlihatkan melalui WA kalau SIM tersebut sudah jadi dan tanpa mengikuti tes selama dia membayar secara transfer ke rekening pribadi dengan nominal yang ditentukan. Setelah itu bukti transfer itu dibawa oleh pemohon untuk mengambil SIM-nya di loket (Satlantas Polresta Samarinda). Tapi kenyataannya saat datang ke loket, ternyata SIM mereka tidak ada, karena oknum tersebut hanya memanfaatkan pemohon SIM lewat sosmed," kata Mulyadi.
3. Polisi minta masyarakat tak mudah percaya
Adanya masyarakat yang datang dengan informasi tersebut, maka Mulyadi kembali mengimbau jika masyarakat sejatinya jangan mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Terlebih jika hal tersebut masih sekedar kabar burung yang beterbangan di media sosial.
"Jadi intinya kami menghimbau kepada warga Kota Samarinda jangan terlalu percaya untuk pengurusan SIM melalui sosial media seperti Facebook dan lain-lain," tegasnya.
Sejatinya, pelayanan bagi para pemohin SIM bisa didapatkan masyarakat saat ini melalui online yang telah disediakan jajaran Korps Bhayangkara melalui aplikasi SINAR.
"Bahkan rekening pembayaran yang dituju tidak melalui rekening pribadi. Di aplikasi SINAR itu juga pemohon bisa mengikuti e-psikologi, e-kesehatan dan pembayaran secara elektronik melalui bank yang telah ditentukan," tambahnya.
4. Ada masyarakat tertipu
Lebih jauh dikatakan Mulyadi, khususnya untuk pembuatan SIM B baru para pemohon wajib bertandang lanjut ke markas kepolisian Kota Tepian yang berada di Jalan Slamet Sriyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.