POJOKNEGERI.COM - Kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap jadi salah satu modus pihak tak bertanggung jawab untuk mendapatkan pundi rupiah.
Hal ini pun mulai terendus hingga ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Tim redaksi himpun beberapa informasi perihal kepengurusan SIM bodong itu.
1. Beredar di media sosial
Belum lama ini, marak di platform media sosial Facebook beredar informasi adanya oknum yang menawarkan jasa kemudahan pengurusan SIM, namun dengan harga berkali-kali lipat dari normalnya.
Informasi ini pun pasalnya telah sampai ditelinga aparat berwajib, oleh karena itu Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda memberikan imbauan agar masyarakat tidak menelan informasi bodong tersebut dengan mudahnya.
"Saat ini banyak warga yang tertipu dengan hal itu," ujar Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melalui Kasubnit II Registrasi dan Identifikasi (Regiden), Ipda Mulyadi, Rabu (29/9/2021) .
2. Kronologi via penjelasan polisi
"Kronologinya, orang tersebut menawarkan kepada masyarakat untuk membantu menguruskan SIM A, SIM C, SIM B, dengan persyaratan meminta kepada pemohon untuk mengirim pas foto, KTP dan tanda tangan, serta membayar dengan nominal tertentu," ucapnya lagi.