POJOKNEGERI.COM - Kasus pembunuhan Juwanah alias Julia, perempuan asal Muara Ancalong Kutai Timur menggegerkan publik di Kalimantan Timur.
Hal ini dikarenakan pelakunya yang merupakan rekan kerja, serta kondisi jenazah yang menyisakan tulang belulang.
Pelaku diketahui bernama Rendi yang bekerja sebagai sopir perusahaan.
Dari konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian, Rendi diketahui dapatkan Rp12 juta dari pembunuhan yang ia lakukan.
Jumlah rupiah itu, didapatkan dari hasil penjualan perhiasan dan barang berharga korban.
Lantas, apakah motif pembunuhan adalah faktor ekonomi?
Berikut penjelasan polisi akan kronologi pembunuhan Juwanah alias Julia.
1. Penjelasan polisi
Dipimpin Wakalporesta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan kronologis awal bermula saat Julia meminta pelaku pembunuhan, yakni Rendi mengantarkannya menemui nasabah pada Senin (6/9/2021) lalu, pukul 20.00 Wita.
Rendi kala itu segera bergegas menyambangi Julia dirumah kontrakannya, Jalan Anang Hasyim, Blok E5 RT 20, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna silver dengan nopol B 1265 PIP.
"Mobil yang digunakan pelaku adalah kendaraan inventaris perusahaan," tegas Eko.
Setelah menjemput Julia. Rendi kemudian mengarahkan mobil ke tujuan bertemunya Julia dengan calon nasabah yang dimaksud. Namun pertemuan batal, sehingga Rendi hendak mengantarkan Julia kembali pulang ke rumah kontrakannya.
"Ketika di jalan menuju ke rumah korban, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya di area Taman Ekologis Jalan Anang Hasyim, dekat SMA Negeri 1," tambah Eko.