POJOKNEGERI.COM - Polisi di Balikpapan amankan seorang perempuan berinisial PN (19).
PN diamankan pihak Satreskrim Polresta Balikpapan usai dirinya menjadi tersangka kasus investasi fiktif.
Informasi yang dihimpun tim redaksi pojoknegeri.com, ada ratusan korban yang alami kerugian dari investasi fiktif oleh PN itu.
PN (19) kemudian diketahui berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi.
Berikut tim redaksi himpun informasi perihal investasi fiktif di Balikpapan itu.
1. Jumlah korban ratusan
Dari informasi yang ada, sedikitnya 220 korban terjerat investasi fiktif oleh PN itu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran polisi, korban sebagian besar berasal dari Balikpapan.
"Korban bervariasi. Tapi sebagian besar adalah warga Balikpapan," ujarnya.
2. Diamankan di rumahnya
Dari konferensi pers yang dilakukan Senin (27/9/2021), PN diketahui ditangkap polisi di rumahnya.
"Kami amankan pada 24 September di rumahnya," ujar Kompol Rengga Puspo Saputro.
Ia pun membenarkan jumlah korban yang ditelusuri saat ini sudah mencapai ratusan.