2. Kerusakan diklaim sepanjang lebih 10 kilometer
Dari Desa Long Bentuq akses jalan warga menuju jalan poros berkisar kurang lebih berjarak 30 kilometer. Sementara untuk kerusakan jalan menurut pengakuan Valentina Hong, sepanjang lebih dari 10 kilometer.
"Jalannya itu berlubang, mungkin berlebihan muatannya itu. Berlubang dan saat hujan penuh dengan lumpur. Aktivitas kami keluar desa jadi terhambat," jelasnya.
Akibat rusaknya akses warga tersebut, tidak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi warga desa yang menggunakan jalan akses tersebut. Bahkan saat kondisi jalan rusak berat, warga kerap menginap di jalan karena tidak bisa melanjutkan perjalanan.
"Kami sering bermalam karena jalan rusak, ada juga pengguna motor karena jalan rusak dan terperosok ke dalam lubang akhirnya harus nginap di jalan itu. Sering terjadi. Kecelakaan sering tapi kalau menyebabkan meninggal dunia belum pernah," tegasnya.
Beberapa kali warga melayangkan protes kepada pihak perusahaan. Hanya saja keluhan dan protes warga tersebut tidak pernah digubris oleh perushaaan.
3. Jawaban pihak Satpol PP
Sementara itu Hasan, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kaltim, mengaku pihaknya akan menampung laporan yang disampaikan masyarakat Long Bentuq Kutim.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP bakal melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kaltim. Untuk masalah jalan kewenangannya dipegang oleh Dishub Kaltim.