“Kedua pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti lima unit sepeda motor,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Jumat (10/3/2023).
Lanjut dijelaskan polisi nomor satu di Samarinda itu, kalau si kembar adalah duet maut yang kompak melakukan aksi curanmor.
Saat diamankan petugas, dan dilakukan penyelidikan lebih jauh. Diketahui kalau salah satu si kembar juga terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Kutai Kartanegara. Tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Satu pelaku yakni Yahsin ternyata ada laporan melakukan pencurian di Tenggarong Seberang, makanya kami serahkan ke Polsek Tenggarong Seberang untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.
Si kembar yang tak lagi bisa mengelak pasalnya telah mengakui semua perbuatannya. Bahkan kepada petugas, si kembar duet maut ini menjalankan aksinya dengan cara beragam.
Mulai dari mencari motor yang tertinggal kuncinya, melakukan duplikat kunci hingga mendorong motor yang tidak dikunci stang.