Minggu, 19 Januari 2025

Berita Samarinda Terkini

Warga Samarinda Bisa Tempuh Pendidikan ke Timur Tengah, Simak Syarat Beasiswa Kader Ulama 2021

Kamis, 30 September 2021 23:53

BUKU - Ilustrasi pendidikan. Pemkot Samarinda siapkan beasiswa kader ulama 2021 untuk warga yang selesai pendidikan Madrasah Aliyah, pesantren atau pun sederajat/ Unsplash

POJOKNEGERI.COM - Kabar gembira bagi warga Samarinda yang baru menyelesaikan pendidikan Madrasah Aliyah, pesantren atau pun sederajat. 

Hal ini usai Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan peluang beasiswa kader ulama 2021

Di beasiswa itu, mereka yang lulus akan mendapatkan pendidikan di Yaman, Timur Tengah

Pemkot Samarinda menargetkan ada 50 orang yang bisa ambil bagian dalam beasiswa kader ulama 2021 itu. 

Lantas apa saja syaratnya? 

Berikut tim redaksi pojoknegeri.com berikan syarat beasiswa kader ulama 2021: 

1. Beragama Islam.

2. Laki-laki/Perempuan.

3. Mengisi formulir pendaftaran. (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).

4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 12 November 2021, yaitu minimal 17 tahun, dan maksimal 25 Tahun.

5. Berkelakuan Baik, dibuktikan dengan Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik Dari Kepolisian.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan. (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).

7. Berdomisili Di Samarinda dibuktikan dengan Melampirkan Identitas Kependudukan:

a. Fotocopy KK Sebanyak 1 Lembar

b. Fotocopy KTP Sebanyak 1 Lembar

c. Akte Kelahiran Sebanyak 1 Lembar

8. Pendidikan minimal Aliyah, pesantren, atau yang sederajat, dibuktikan dengan menyerahkan ijazah Aliyah dan/atau sederajat atau surat keterangan lulus dari pesantren.

9. Tidak sedang (on going) dan/atau telah menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi di Timur Tengah (Jazirah Arab). 

10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik.

11. Melampirkan Fotocopy No. Buku Rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD Kaltimtara) Konvensional.

12. Pas Photo warna ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan