Warga dan Perempuan Suku Balik Tolak Penggusuran Kampung, Proyek Dinilai Kedok Rencana Penanganan Banjir IKN
POJOKNEGERI.COM - Pada hari ini puluhan warga adat suku Balik di Kelurahan Sepaku Lama, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan aksi pemasangan berbagai spanduk dan baliho.
Pemasangan spanduk dan baliho itu berisi tentang pernyataan sikap menolak rencana penggusuran kampung dan rumah mereka di sekitar dan sepanjang Sungai Sepaku, Penajam Paser Utara untuk Proyek Penanganan Banjir atau Normalisasi Sungai Sepaku.
Proyek Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Kementerian PUPR ini bernilai Rp 242 miliar rupiah dan disebut dijalankan oleh kontraktor PT Abipraya dan Prima KSO sejak awal tahun 2023. Proyek inilah yang diprotes karena dinilai akan menggusur warga adat Suku Balik dan ruang hidupnya.
Puluhan warga yang terdiri dari para petinggi adat, Ibu-ibu, perempuan dan para pemuda ini mulai memasang berbagai spanduk dan plang tersebut sejak pukul 09:00 Wita pagi di depan rumah dan halaman mereka masing-masing, juga beberapa titik dekat dengan fasilitas umum di wilayah RT 3 Sepaku Lama.
Beberapa isi pesan dalam spanduk dan Baliho ini bertuliskan diantaranya, “Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur”, “Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN”, serta “Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi”.
Pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan respon tandingan terhadap pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.
Selain itu, pemasangan spanduk dan baliho ini merupakan tindak lanjut dari penerapan hasil rapat musyawarah adat pada 13 Februari 2023 sebelumnya yang dihadiri lebih dari 80 warga di Sepaku Lama dan Pamaluan.
Pada berita acara hasil rapat musyawarah tersebut terdapat 8 poin tuntutan warga yakni:
1. Masyarakat adat suku Balik di lokasi IKN terdampak menolak program penggusuran kampung
2. Masyarakat adat Sepaku tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah