Advertorial

Wali Kota Andi Harun Tinjau SMP Negeri 2 Samarinda Pasca Kebakaran, Instruksikan Analisis Teknis Gedung

POJOKNEGERI.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung meninjau kondisi SMP Negeri 2 Samarinda pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) sore.

Tanpa agenda resmi, Andi Harun mendatangi sekolah yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (2/4/2026) siang.

Kehadirannya menjadi bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap keberlangsungan proses pendidikan di sekolah tersebut.

Dalam peninjauan awal, Andi Harun menyampaikan bahwa lantai satu bangunan relatif aman secara kasat mata. Namun, kerusakan berat ditemukan di lantai dua, khususnya pada empat ruang kelas.

Ia menekankan bahwa meski secara visual lantai satu terlihat tidak terdampak signifikan, penilaian teknis tetap diperlukan sebelum gedung dapat digunakan kembali.

“Secara pandangan kasat mata lantai 1 relatif aman. Tapi belum dilihat secara teknis. Yang mengalami rusak berat di lantai 2 ada 4 lokal,” ujar Andi Harun.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah memberikan perhatian terhadap kejadian ini.

Kehadiran perwakilan kementerian menunjukkan bahwa insiden kebakaran di SMP Negeri 2 Samarinda menjadi atensi nasional.

“Dari pihak Kemendikdasmen telah hadir dan menjadi atensi,” kata Andi Harun.

Langkah Tindak Lanjut Pemerintah Kota

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera melakukan analisis kelayakan bangunan secara teknis.

Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan keamanan siswa dan tenaga pendidik sebelum aktivitas belajar mengajar kembali dilaksanakan.

“Saya sudah memberi arahan kepada Dinas terkait untuk melakukan analisa kelayakan gedung,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah kota juga akan melibatkan konsultan profesional untuk melakukan perhitungan cepat terkait estimasi biaya rehabilitasi.

Inventarisasi kerusakan meubelair sekolah turut menjadi bagian dari proses tersebut.

“Kemudian melakukan perhitungan secara cepat dengan melibatkan konsultan profesional untuk mengetahui berapa biaya perbaikan kembali ruang belajar yang mengalami kebakaran,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh laporan harus disampaikan paling lambat Selasa (7/4/2026) sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.

“Seluruh laporan harus disampaikan paling lambat Selasa nanti sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Andi Harun juga menginstruksikan percepatan penanganan pascakebakaran. Ia menugaskan Asisten II bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk membersihkan area terdampak dalam minggu ini. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus menunggu penyelidikan kepolisian selesai.

“Tentu setelah selesai proses penyelidikan kepolisian,” ujarnya.

Langkah cepat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan keselamatan siswa sekaligus keberlangsungan proses pendidikan tetap terjaga. Dengan koordinasi antara pemerintah daerah, kementerian, dan berbagai dinas terkait, diharapkan rehabilitasi SMP Negeri 2 Samarinda dapat segera dilakukan sehingga para siswa bisa kembali belajar dengan aman dan nyaman.

(ADV/Diskominfo SMD)

Back to top button