AH juga menyatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan ke DPRD Samarinda adalah laporan keuangan yang telah diaudit BPK.
"Laporan pertanggungjawaban kita yang disampaikan ke DPRD dalam agenda LPJ Wali Kota Tahun 2023 adalah LPJ keuangan yang telah dilakukan audit oleh BPK," jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu berharap kualitas belanja dan serapan belanja di Kota Samarinda terus meningkat ke depannya.
"Kami berharap kinerja pendapatan kita ke depan tahun 2024 meningkat lagi, kualitas belanja dan serapan belanja makin meningkat," pungkasnya.
(*)