POJOKNEGERI.COM - DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna ini digelar di ruang rapat utama, lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu (26/6/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa capaian APBD Samarinda tahun 2023 di atas 90 persen.
"Capaian Umum APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2023 yang meliputi kinerja pendapatan daerah, belanja daerah, dan transfer daerah pencapaiannya di atas 90 persen," kata Andi Harun.
AH sapaan wali kota mengatakan Pemkot Samarinda bisa melakukan penghematan sehingga aspek efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan bisa tercapai.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaksanaan APBD Kota Tahun 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi yang ke 10 kalinya diperoleh Pemkot Samarinda secara berturut-turut.
"Yang membanggakan untuk kita semua, kita bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-10 secara berturut-turut dari BPK," ujarnya.
AH juga menyatakan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan ke DPRD Samarinda adalah laporan keuangan yang telah diaudit BPK.
"Laporan pertanggungjawaban kita yang disampaikan ke DPRD dalam agenda LPJ Wali Kota Tahun 2023 adalah LPJ keuangan yang telah dilakukan audit oleh BPK," jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu berharap kualitas belanja dan serapan belanja di Kota Samarinda terus meningkat ke depannya.
"Kami berharap kinerja pendapatan kita ke depan tahun 2024 meningkat lagi, kualitas belanja dan serapan belanja makin meningkat," pungkasnya.
(*)