Andi Harun menegaskan, dengan hadirnya Fordamai ini dapat menjadi jawaban atas kekhawatiran penduduk lokal yang beranggapan dengan adanya IKN di Kaltim maka penduduk lokal akan termaginalkan atau terpinggirkan.
"Dengan konsep pembangunan kolaboratif antara kepentingan pemerintah dan juga partisipasi atau aspirasi masyarakat menyatu dalam sebuah cita-cita besar, maka secara otomatis akan beriringan membangun masa depan Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Ketua Fordamai IKN Wilayah Kota Samarinda, Saparuddin menegaskan terbentuknya Fordamai IKN untuk mengakomodir kepentingan masyarakat lokal agar mampu diberdayakan dalam pemindahan IKN.
Selain itu, terbentuknya juga dicetus melalui kajian dari jajaran Badan Intelejen Strategis (BAIS).
"Melihat dinamika yang berkembang sehingga mengerucut pada hasil bahwa Fordamai IKN ini sekiranya perlu dibentuk," jelasnya.
Ia menegaskan dalam komponen kepengurusan Fordamai IKN juga turut dihimpun dari segala unsur kelompok masyarakat, sehingga segala bentuk kepentingan warga lokal sekiranya dapat diakomodir serta dapat dijembatani.