Samsun juga terus berupaya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia berharap, tenaga honorer dapat menjadi PPPK tanpa ada yang tertinggal.
"Kalau dihapus dan perubahan status PPPK tanpa mengurangi honorer yang ada, harus ada jaminan honorer jadi PPPK jangan sampai ada satupun yang tertinggal. Jangan menumpah piring nasi mereka, ini yang mesti dipertimbangkan."
Samsun juga menegaskan, dilihat dari keuangan daerah masih terbilang mampu untuk membayar tenaga honorer.
Ia tidak sepakat dengan penghapusan tenaga honorer kecuali mereka masuk PPPK.
"APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita mampu untuk membayar honorer. Kami tidak sepakat menghapus honorer kecuali honorer masuk PPPK," tegasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melakukan penghapusan tenaga honorer mulai Desember tahun depan setelah ia menandatangani Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). (Advetorial)