POJOKNEGERI.COM - DPRD Kaltim mengecam tindakan pegawai yang sudah purna tugas tetapi masih menggunakan fasilitas kedinasan, seperti kendaraan.
DPRD Kaltim meminta agar kendaraan dinas tersebut segera ditertibkan atau dikembalikan ke pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
“Kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena etikanya semestinya begitu, kami meminta itu,” ujar Tiyo, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Tiyo mengusulkan agar kendaraan dinas milik pejabat yang purna tugas itu segera dilelang jika sudah tak digunakan lagi.
Karena menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan begitu saja, makan nilai ekonomisnya akan menurun.