POJOKNEGERI.COM - Senin (13/2/2023), sidang vonis untuk kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Dilansir dari SIPP PN Jaksel, sidang Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai.
"Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan," tulis SIPP.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD yakin sidang pembacaan vonis untuk seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bakal menghasilkan keputusan yang adil.