"Khusus terkait pengakan hukum, aparat itu cenderung tebang pilih, tajam kepada penambang yang yang diduga tidak menyetor 'dana keamanan' kepada aparat," ujarnya.
"Di Kaltim, ada 151 titik aktivitas tambang ilegal. Hanya ada 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini," imbuhnya.
Jatam menilai permasalahan mafia pertambangan di kepolisian kompleks. Menurutnya, itu bukan sebatas persoalan personal atau oknum aparat.
"Tetapi, persoalan institusi. Sehingga mekanisme penyelesaiannya harus dari aparat penegak hukumnya dulu," ucap dia.
Melky beranggapan permasalahan tersebut harus diberantas dari akar. Menurut dia, pemerintah harus berani membenahi semua aparat secara menyeluruh.
"Jika Mahfud MD serius memberantas tambang ilegal, maka, benahi dulu dari aparat penegak hukumnya. Kalau, institusi Polri bersih, maka tak akan terjadi tebang pilih penegakan hukum, berikut tambang ilegal itu mudah diatasi. Pertanyaannya, berani gak?" kata Melky.