Tekait video yang beredar tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan memastikan itu bukanlah sowan.
Menurutnya, kunjungan polisi tersebut bertujuan untuk memberikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar Bin Smith.
"Hari ini kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (29/12/2021).
Penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video.
Rekaman tersebut memperlihatkan polisi reserse kriminal yang memberikan secara langsung SPDP kepada Habib Bahar Bin Smith.
Sejumlah orang yang mendatangi Habib Bahar Bin Smith itu tampak mengenakan seragam anggota reserse kriminal.
Sedangkan Habib Bahar Bin Smith santai berbincang kepada yang hadir di rumahnya tersebut.