POJOKNEGERI.COM - Seorang oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara tersangkut kasus korupsi proyek jalan Rp 3,9 miliar.
Oknum pejabat di Lampung Utara itu kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Selasa (21/12/2021).
Saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu, oknum pejabat tersebut masih mengenakan baju dinas.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, tampak oknum pejabat itu telah dikenakan rompi berwarna merah.
Ia kemudian berjalan cepat dengan ditemani petugas di sampingnya.
Informasi dihimpun, oknum pejabat itu berinisial YS.
Ia ditangkap pihak kejaksaan di Kantor Dinas PUPR Lampung Utara.
YS tak diamankan sendirian, melainkan juga bersama dengan seorang kontraktor berinisial AA.